Zonametro.id – Makassar– Jasa Raharja Sulsel menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding ( MoU ) Pengutipan Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) bersama Koordinator Kapal Lintas Samudra Global pada Hari Rabu, 8 Mei 2024.
Kapal – kapal ini mengambil rute Makassar, Selayar, Jampea dan kepulauan. Oleh karena itu, Jasa Raharja Sulsel sebagai pelaksana UU 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum Kapal Laut proaktif melakukan sosialisasi memberikan pemahaman pentingnya menjamin keselamatan para penumpang kapal tersebut hingga penandatanganan Nota Kesepahaman ini.
”Kami berharap, para pemilik kapal senantiasa memerhatikan keselamatan dalam pelayaran ini sehingga keamanan serta kenyamanan para penumpang tetap terjamin oleh Jasa Raharja. Ini adalah wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam menjamin keselamatan para penumpang kapal,” tandas M. Iqbal Hasanuddin selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan.
”Kami berterima kasih kepada Jasa Raharja yang telah hadir dan memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada kami pemilik transportasi laut ini sehingga kami dapat bekerja dengan semangat dan penuh tanggungjawab.” tutup Chandri Maharani, selaku Direktur PT Lintas Samudra Globalindo.
HUMAS JASA RAHARJA SULAWESI SELATAN