ZONAMETRO.id-Bantaeng – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bantaeng membuka pendaftaran panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan umum 2024. Pendaftaran yang sebelumnya dibuka sejak 18 hingga 27 Desember 2022 itu mengalami perpanjangan masa pendaftaran sampai 30 Desember 2022.
Hingga tanggal 23 Desember KPU Bantaeng Merekap Sebanyak 641 orang pendaftar yang mengakses aplikasi yang digunakan dalam merekrut Anggota PPS yaitu Siakba, Hal itu di Sampaikan ketua KPU Bantaeng, Hamzar Saat dijumpai di kantornya.
“Ada perpanjangan pendaftaran sampai tanggal 30 Desember, hingga hari ini pendaftar yang telah mengakses melalui sistem informasi yang kami gunauakan saitu Siakba sebanyak 641 Pendaftar.”Kata Hamzar. Jumat, 23/12/22.
Kemudian untuk tahapan selanjutnya yaitu Tes belum ditentukan karena masih dalam tahap pengkajian penggunaan sistem CAT Atau Konvensional.
“Untuk tesnya kami masih melakukan pengajian apakah tesnya melalui memakai sistem informasi atau yang di kenal CAT atau melalui konvesional ini akan kami konsultasikan kembali kepada pimpinan kami di provinsi apakah menggunakan CAT atau Seleksi Konvensional.” Jelas Hamzar.
Lanjut, Ketua KPU membuka peluang kepada seluruh masyarakat kabupaten Bantaeng untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu 2024 melalui partisipasi di desanya yaitu sebagai anggota PPS.
“Kami berharap warga bantaeng yang memenuhi syarat untuk bisa menjadi penyelenggara, itu bisa berpartisipasi menjadi penyelenggara di tingkat desa yaitu TPS.” Tutup Hamzar.
Seluruh pendaftaran anggota PPS pada Pemilu 2024 dapat diakses melalui aplikasi Siakba KPU atau melalui Situs Siakba https://siakba.kpu.go.id )*