Zonametro.id – Makassar – Berlokasi di Jl. Penghibur Kota Makassar pada Hari Kamis, 16 Mei 2024, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Makassar I, Andi Abdul Gafur, serta UPT Samsat Makassar I mengadakan kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Kegiatan ini juga didampingi jajaran Satlantas Polrestabes Makassar. Giat ini juga dikunjungi oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
Di tempat terpisah, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, mengatakan bahwa Jasa Raharja bersama UPT Samsat akan terus melakukan penertiban dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan. Iqbal menambahkan sebagai mitra utama dalam kantor Samsat, Jasa Raharja akan terus menudukung UPT Samsat dalam setiap kegiatan yang dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaran.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala UPT Samsat Makassar I, Yarham Yasmin, mengatakan, bahwa kegiatan hari ini terjaring beberapa unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak dan telah melakukan pembayaran di tempat. Beliau berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraanya.
Pembayaran pajak kendaraan sepenuhnya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu dengan dibayarkanya SWDKLLJ dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum, maka masyarakat akan mendapatkan perlindungan dasar saat berlalu lintas dan saat menggunakan alat angkutan umum
HUMAS JASA RAHARJA SULAWESI SELATAN