Zonametro.id – Makassar – Pada Hari Rabu, 22 Mei 2024, bertempat di Kantor BPTD Kelas II Sulawesi Selatan, Jl. Perintis Kemerdekaan KM 20, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, dalam hal ini diwakili Plt. Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, David Okta Kelana bersama Staff Iuran Wajib, Andi Parman, menghadiri Rapat Pengawasan Operasional Bus bersama mitra, yakni BPTD Kelas II Provinsi Sulawesi Selatan, Ditlantas Polda Sulsel, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, PTSP, Satpol PP, Dispenda Provinsi Sulsel, Asosiasi Penguji serta Organda terkait pengawasan PO Bus dan Bus Pariwisata. Selain itu dilaksanakan juga kunjungan rampcheck ke PO.
Hasil dari rapat ini yaitu para stakeholder akan bersinergi dalam meningkatkan pengawasan operasional bus terhadap PO Bus dan Bus Pariwisata. Kendaraan-kendaraan akan dihadirkan ke pengujian untuk diuji kelayakan beroperasinya. Selain itu akan dilaksanakan rampcheck secara berkala. Ke depannya akan dilaksanakan juga penindakan pada pengusaha yang sudah mati ijin trayek, KIR, serta Iuran Wajib Jasa Raharja-nya.
Lalu, akan dilaksanakan pula himbauan ke Dinas Pendidikan untuk pemilihan bus yang berkeselamatan untuk kegiatan study tour bagi peserta didik dan mahasiswa. Apabila pengusaha tidak kooperatif dalam perijinan, maka akan diberlakukan pembekuan ijin usaha.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta mengantisipasi dan memonitor kesiapan armada. Iqbal sekaligus mengimbau kepada seluruh pengemudi bus untuk tetap berhati-hati di jalan dan selalu menaati peraturan lalu lintas.
Jasa Raharja mengimbau para pemilik kendaraan angkutan umum untuk tetap menyetorkan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan melunasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sebagai mana diatur dalam UU No 33 dan 34 Tahun 1964 tentang dana Pertanggungan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
HUMAS JASA RAHARJA SULAWESI SELATAN